MEDAN-koranmonitor | Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti, kasus jual beli vaksin Covid-19 ke Kejaksaan Tinggi
MEDAN-koranmonitor | Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti, kasus jual beli vaksin Covid-19 ke Kejaksaan Tinggi