koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga terlibat penyalahgunaan, dan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,15 gram dari keduanya. Keduanya adalah, DAN (28) dan DM (26), warga Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat...

