koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan menetapkan sopir truk berinisial BS (50) sebagai tersangka karena diduga menjadi penyebab insiden tabrakan atau kecelakaan maut di Jalan Medan-Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Jumat (17/7/2026). “Berdasarkan pemeriksaan sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, Sabtu (18/7/2026). Dia menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4)...

