Koranmonitor – LANGKAT | Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023 di Kabupaten Langkat kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Putusan Nomor 345 K/TUN/2025. Putusan tersebut memperkuat keputusan sebelumnya yang menyatakan adanya cacat hukum dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait hasil seleksi. Pakar Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca...

