koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menetapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Dr Naslindo Sirait SE MM, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai tahun anggaran 2018–2019 senilai Rp7,87 miliar. Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai. Selain Naslindo, penyidik juga...

