koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.