koranmonitor – JAKARTA | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan Komisi II menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Meski demikian, DPR saat ini memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. “Kami menghormati dan menghargai apa yang diputuskan MK. Namun,...

