koranmonitor – SERGAI | Ketua Koperasi Tani (Koptan) Gelam Sei Serimah berinisial DKA (48), ditetapkan sebagai tersangka oleh tim pidana khusus (Pidsus)
koranmonitor – SERGAI | Ketua Koperasi Tani (Koptan) Gelam Sei Serimah berinisial DKA (48), ditetapkan sebagai tersangka oleh tim pidana khusus (Pidsus)