koranmonitor – Jakarta | Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Binjai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik jual beli proyek. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/02/2026), sebagai bentuk desakan agar penanganan perkara dipercepat. Pimpinan Aksi dan Propaganda AMPH, Muhammad Liputra, mengatakan pihaknya kecewa terhadap lambannya Aparat Penegak...

