koranmonitor – JAKARTA | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga disamarkan melalui jalur impor resmi. Barang bukti seberat 3.371.400 gram tersebut merupakan salah satu penyitaan terbesar yang berhasil diungkap aparat. Hasil analisis laboratorium menunjukkan ganja tersebut memiliki kandungan...

