koranmonitor – MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus konten pornografi melalui media sosial (medsos) akun Tiktok pada 31 Agustus 2026. Dari pengungkapan itu personel mengamankan seorang pelaku wanita sebagai ibu rumah tangga (IRT) berinisial IP warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, terungkapnya kasus konten...

