koranmonitor – MEDAN | Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya, menindak tegas setiap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Sikap itu dibuktikan melalui pembebasan sementara (nonaktifkan) Efrin Hasibuan sebagai Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, dari jabatannya menyusul rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar...

