koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat Kota Medan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik, yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Inspektorat Kota Medan telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap Syerly, ASN yang bertugas di Kantor Camat Medan Marelan. Proses klarifikasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara...

