koranmonitor – JAKARTA | Ahli hukum pidana dari UII Prof Dr Mudzakkir, SH, MH, memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang justru berujung pada proses pidana terhadap pihak yang mengaku sebagai korban pencurian atas tuduhan pemerasan dan pengancaman. Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 2 November 2026, Prof Dr Mudzakkir, SH,...

