November

Awal November, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Berdasarkan Perja

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 5 perkara, dengan humanis berdasarkan Perja No.…

56 tahun ago