koranmonitor – MEDAN | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Ombudsman Sumut) terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di provinsi tersebut. Sepanjang tahun 2025, lembaga ini menerima sebanyak 769 pengaduan dari masyarakat melalui berbagai kanal yang tersedia. Dari jumlah tersebut, 412 pengaduan diregistrasi sebagai laporan resmi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, sedangkan 357 lainnya dikategorikan sebagai non-laporan....

