koranmonitor – MEDAN | Dengan pemberlakuan Opsen pajak mulai 5 Januari 2025, Pemko Medan menerima langsung sebesar 66 persen dari pungutan Pajak
koranmonitor – MEDAN | Dengan pemberlakuan Opsen pajak mulai 5 Januari 2025, Pemko Medan menerima langsung sebesar 66 persen dari pungutan Pajak