koranmonitor – MEDAN | Kasus penganiyaan yang dilakukan ‘Bos’ ponsel asal Pancur Batu bersama LS, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, sempat terhenti dan nyaris kehilangan kabar. Namun, Selasa (28/4/2026) sore ini, pihak Kejaksaan Negeri kota Medan menyatakan berkas perkara bos ponsel Pancur Batu, yakni Putra Persadaan Sembiring dan LS sudah memasuki tahap P-21. Itu disampaikan...

