koranmonitor – BELAWAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pria pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan, Senin (13/7/2026). Ketiganya berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap ketika beraksi di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari mereka...

