koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku mulai 16 hingga 21 Oktober 2026 sebagai upaya melindungi warga sekolah dari dampak paparan kabut asap. Pemberlakuan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi...

