Perbub Aceh Singkil : Saat Malam Hari Hiburan Rakyat Dilarang, Pemda & Parpol Dibolehkan
BANDA ACEH | Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang jam penyelenggaraan hiburan bagi warga. Masyarakat dibolehkan menggelar hiburan sampai pukul 18.00 WIB, tapi pemerintah boleh sampai pukul…