koranmonitor – MEDAN | Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus menetapkan 2 tersangka penambangan emas ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina). Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmad Budi Handoko mengatakan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Keduanya adalah, AB (58), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dan AD (46), warga Kabupaten Madina. “Tersangka AB sebagai operator...

