koranmonitor – MEDAN | Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kecelakaan. Tersangka menipu korban dengan meminta bantuan mencari pelaku tabrak lari. Kedua tersangka berinisial R dan AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal di sebuah kamar kos Jalan Abdul Kadir, Deli Serdang, pada 12 September 2026. Kanit Reskrim Polsek...

