koranmonitor – MEDAN | Pengacara sekaligus Praktisi Hukum, Hans Silalahi, SH MH didampingi Simson Simarmata, SH melaporkan DPO kasus penganiayaan secara bersama-sama, LS ke Mapolrestabes Medan, Senin (9/2/2026). LS dilaporkan atas dugaan perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan bohong yang mengakibatkan kegaduhan dalam masyarakat sesuai Pasal 263 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Laporan itu teregister dalam...

