koranmonitor – MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional. Dalam periode 14 hingga 27 September 2026, polisi mengungkap 441 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Sebanyak 485 tersangka diamankan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga...

