koranmonitor – JAKARTA | Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputus pada 15 Oktober 2026, kini Eva Meliani Br Pasaribu dan Lenny Damanik (para pemohon) yang merupakan keluarga korban tindak pidana umum dilakukan prajurit TNI mendatangi langsung DPR RI untuk menyerahkan putusan MK tersebut kepada ketua DPR RI. Tidak hanya menyerahkan putusan MK, para pemohon juga mengajukan permohonan...

