koranmonitor – MEDAN | Sesuai dengan himbauan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh jajaran mengedepankan penegakan hukum humanis berdasarkan Perja No.
Tag: Perja No. 15 Tahun 2020
Penegakan Hukum Humanis, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan RJ
koranmonitor – MEDAN | Sesuai dengan amanat Jaksa Agung, bahwa upaya penegakan hukum harus mengedepankan penegahan hukum yang humanis dan menggunakan hati
Awal November, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Berdasarkan Perja
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 5 perkara, dengan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Kelapa Sawit
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana pencurian kelapa sawit, yang berasal dari
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020
koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH diwakili Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto SH, Aspidum