koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal), melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Hal tersebut...

