koranmonitor – WAINGAPU | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Pengadilan Negeri Waingapu, Polres Sumba Timur, dan Kodim 1601/Sumba Timur terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Selasa (14/7/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui penerapan pidana...

