koranmonitor - JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman…
koranmonitor - JAKARTA | Kerugian perusahaan financial technology (fintech) atawa pinjaman online semakin besar. Hingga September 2022, perusahaan pinjol rugi…
JAKARTA-koranmonitor | Seorang nasabah BNI mendadak dapat transfer dana senilai Rp1.511.000, dari perusahaan jasa transfer, PT Syaftraco. Namun, ia sempat…
JAKARTA-koranmonitor | Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing memaparkan, beberapa ciri pinjaman online (Punjol) ilegal, agar masyarakat lebih…