koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial ES alias E (39), karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita sabu seberat 4,32 gram dalam penangkapan tersebut. ES ditangkap di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima...

