koranmonitor – MEDAN | Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mengajukan gugatan perdata terhadap dua perusahaan, PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), atas dugaan perusakan lingkungan di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan dan kini masuk dalam tahap persidangan. Humas PN Medan Kelas IA Khusus, Soniady...

