koranmonitor – MEDAN | Giliran 4 mantan atasan Rini Rafika Sari, salah seorang staf di Public Relation (PR) atau Kehumasan pada PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024 yang dijadikan terdakwa tunggal korupsi mencapai Rp6 miliar, Senin (10/2/2025) diperiksa sebagai saksi di cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan. Keempat saksi yang dihadirkan tim JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

