Tak Punya Uang untuk Makan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan RJ
koranmonitor – MEDAN | Sesuai dengan seruan Jaksa Agung, yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Kejati Sumut…