koranmonitor – MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menyoroti maraknya bangunan di Kota Medan yang diduga hanya mengantongi Surat Keterangan Rencana Kota (KRK), namun seolah-olah telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut Antonius, KRK hanyalah panduan dan salah satu persyaratan dalam proses pengurusan izin mendirikan bangunan. Dokumen tersebut bukan izin resmi untuk mendirikan bangunan sebagaimana PBG....

