koranmonitor – BINJAI | Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang oknum petugas keamanan (sekuriti) yang diduga bersikap arogan dan mengajak kkeluarga pasien berkelahi. Sanksi tersebut berupa Surat Peringatan Ketiga (SP3) disertai pemotongan gaji. Selain itu, pihak rumah sakit mengklaim tengah melakukan upaya...

