koranmonitor – MEDAN | Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS) bernama Sulaiman alias Acay, sudah menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Sulaiman dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/328/II/2026/SPKT/Polda Sumut tanggal 26 Februari 2026 oleh Suhendra. Atas laporan itu, pihak kepolisian menangkap Sulaiman di Jakarta dan membawanya ke...

