koranmonitor – MEDAN | Sidang lanjutan perkara korupsi di Public Relation (PR) atau Kehumasan pada PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, Senin (3/3/2025) di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan berjalan ‘panas’. Dua saksi penerima aliran dana dari staf PR, Rini Rafika Sari, terdakwa tunggal korupsi Rp6.070.723.167 dihadirkan sekaligus oleh tim JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

