koranmonitor – MEDAN | Proses persidangan terhadap Brigadir Iman Harefa telah selesai dilaksanakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. Hasil sidang menjatuhkan sanksi demosi selama 5 tahun kepada Brigadir Iman Harefa. “Brigadir Iman (Harefa) sudah disidang kemarin, dan dia dijatuhi hukuman demosi selama 5 tahun,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (11/9/2026). Kata...

