MEDAN | Majelis Hakim hanya menghukum Rahmadsyah (29) selama 15 Tahun Penjara, karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kedua anak tirinya Fathilah
MEDAN | Majelis Hakim hanya menghukum Rahmadsyah (29) selama 15 Tahun Penjara, karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kedua anak tirinya Fathilah