koranmonitor – MEDAN | Tim Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin (ilegal). “Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (8/5/2026) malam....

