koranmonitor – JAKARTA | Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Putrama Wahju Setyawan, memastikan dana milik nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang diduga digelapkan oknum pegawai bank akan dikembalikan paling cepat pada besok (Rabu, 22 April 2026). Kepastian tersebut disampaikan Putrama usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan,...

