koranmonitor – MEDAN | Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dhody Thahir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah, tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kamis (27/8/2026). Dhody yang merupakan anggota Komisi C DPRD Sumut itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat panggilan pertama...

