koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan langsung kebijakan itu kepada wartawan di Balai Kota Medan,...

