koranmonitor – MEDAN | Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kakinya karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap. Keduanya adalah, M Bambang Hermanto (19), warga Beringin Pasar 7 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dan M Azizan (20), warga Jalan Datuk Kabu, Tembung, Percut Sei Tuan. Kapolsek Medan Area, AKP...

