koranmonitor – PADANGSIDIMPUAN | Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman kota yang berada di aliran Sungai Batang Ayumi, Kota Padangsidimpuan memasuki babak baru. Dalam proyek bernilai Rp2,3 miliar bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2022, Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menetapkan 3 orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni, Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan berinisial IS, Pejabat Pembuat Komitmen, MD, dan...

