koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan swasta, agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/buruh, paling lama H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Hal itu, diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan, Ramaddan. Ia mengatakan pihaknya juga membuka Posko...
THR
koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di Hotel Grand Antares, Medan Kota, Rabu (4/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala...
koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut mengingatkan seluruh perusahaan swasta, agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan tersebut wajib dipatuhi sesuai regulasi yang berlaku. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat dikenakan sanksi dan denda. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani...

