MEDAN-koranmonitor | Pasca mudik lebaran, Polda Sumatera Utara (Poldasu) beserta Polres sejajaran memberlakukan masa pengetatan perjalanan selama 18 hingga 24 Mei 2021.
MEDAN-koranmonitor | Pasca mudik lebaran, Polda Sumatera Utara (Poldasu) beserta Polres sejajaran memberlakukan masa pengetatan perjalanan selama 18 hingga 24 Mei 2021.