koranmonitor – MEDAN | Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan, dua orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. Keduanya adalah, berinisial NE Ritonga yang disebut-sebut sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi, dan rekanan berinisial HA. “Ya benar, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka pasca OTT di Dinas Kominfo...

