koranmonitor – MEDAN | Bambang (30), warga Stabat, Kabupaten Langkat ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) saat berada di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal. Tersangka telah beraksi terhadap lima wanita. Memuluskan kejahatannya, tersangka menggunakan aplikasi pencarian jodoh kemudian mengajak berkenalan hingga membawa kabur sepeda motor korban. “Sasaran pelaku ini memang perempuan yang memiliki sepeda motor....

